Menghajikan Orang Mati

(Oleh: Ust. Tengku Zulkarnain)

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Pak Ustadz, Insya Allah saya akan menunaikan ibadah Haji tahun ini. Orang tua saya mengatakan kepada saya untuk sekalian menghajikan almarhum kakak saya. Pertanyaan saya, apakah bisa kita menghajikan orang yang sudah meninggal? Apakah bisa saya menjalankan ibadah haji sekaligus berniat menghajikan almarhum kakak saya atau harus orang lain yang menjalankannya. Kalau yang menjalankannya orang lain kira-kira biayanya berapa?

Mohon penjelasan dari Pak Ustadz. Terima kasih.

Wassalam,

Dedy
Dedy
Baca lebih lanjut

By Mbah Ngusaimin Dikirimkan di FIQIH, Haji